Makalah EYD (Ejaan Yang Disempurnakan)

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran,
dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis,
ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan
penulisan  tanda  baca. Bahasa  Indonesia  dalam  sejarah  perkembangannya  telah
menggunakan beberapa ejaan, antara lain ejaan Van Ophuiysen dan ejaan Soewandi.
Akan  tetapi,  sejak  1972,  tepatnya  pada  16  Agustus  1972,  telah  ditetapkan  dan
diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah. Apabila pedoman ini dipelajari dan ditaati maka tidak akan terjadi kesalahan
pengejaan kata.
Pada  23  Mei  1972,  sebuah  pernyataan  bersama  telah  ditandatangani  oleh
Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan
dan  Kebudayaan  Republik  Indonesia,  Mashuri.  Pernyataan  bersama  tersebut
mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para
ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada
tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972,
berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi
bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk
sebagai  Ejaan  Rumi  Bersama  (ERB).  Selanjutnya  Departemen  Pendidikan  dan
Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan
Bahasa  Indonesia  yang  Disempurnakan". Pada  tanggal  12  Oktober  1972,  Panitia
Pengembangan  Bahasa  Indonesia,  Departemen  Pendidikan  dan  Kebudayaan,
menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan"
dengan  penjelasan  kaidah  penggunaan  yang  lebih  luas.  Setelah  itu,  Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No.0196/1975 memberlakukan
"Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah".
Adalah suatu  kesalahan  besar jika  kita  menganggap bahwa  persoalan  dalam
pemilihan kata adalah suatu persoalan yang sederhana, tidak perlu dibicarakan atau
dipelajari  karena  akan  terjadi  dengan  sendirinya  secara  wajar  pada  diri  manusia.
Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita menjumpai orang-orang yang sangat
sulit  mengungkapkan  maksud  atau  segala  sesuatu  yang  ada  dalam  pikirannya  dan
sedikit  sekali  variasi  bahasanya.  Kita  pun  juga  menjumpai  orang-orang  yang  boros
sekali dalam memakai perbendaharaan katanya, namun tidak memiliki makna yang
begitu berarti. Oleh karena itu agar tidak terseret ke dalam dua hal tersebut, kita harus
mengetahui betapa pentingnya peranan kata dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan  manusia  berkomunikasi  lewat  bahasa  adalah  agar  saling  memahami
antara  pembicara  dan  pendengar,  atau  antara  penulis  dan  pembaca.  Dalam
berkomunikasi, kata-kata disatu-padukan dalam suatu konstruksi yang lebih besar
berdasarkan  kaidah-kaidah  sintaksis  yang  ada  dalam  suatu  bahasa.  Dalam  hal  ini,
pemilihan kata yang tepat menjadi salah satu faktor penentu dalam komunikasi.
Pemilihan kata merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam hal
tulis-menulis  maupun  berbicara  dalam  kehidupan  sehari-hari.  Pemilihan  kata
berhubungan erat dengan kaidah sintaksis, kaidah makna, kaidah hubungan sosial,
dan  kaidah  mengarang.  Kaidah-kaidah  ini  saling  mendukung  sehingga  tulisan  atau
apa  yang  kita  bicarakan  menjadi  lebih  berbobot  dan  bernilai  serta  lebih  mudah
dipahami dan dimengerti oleh orang lain.
1.2  Rumusan Masalah
Sesuai  dengan  latar  belakang  di  atas  maka  perlu  kiranya  kita  untuk
mengetahui lebih jauh lagi mengenai pengguanaan kata-kata yang baik dan benar
serta sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang tercantum dalam kamus Ejaan
Yang Disempurnakan EYD).
1.3  Ruang Lingkup Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Pada makalah ini ruang lingkup EYD yang akan kami bahas yaitu:
1.3.1  Penulisan Kata Dasar
1.3.2  Penulisan Kata Ulang
1.3.3  Penulisan Gabungan Kata
1.3.4  Penulisan Kata Depan
1.3.5  Penulisan Partikel
1.3.6  Penulisan Kata Ganti
1.3.7  Penulisan Kata Serapan
1.3.8  Penulisan Angka dan Lambang Bilangan
1.3.9  Penulisan Bentuk Singkat, Singkatan, dan Akronim
1.3.10  Tanda Baca
1.4  Tujuan
Adapun tujuan yang ingin kami capai dari penulisan karya tulis ini adalah:
1.4.1  Dapat  memahami  penulisan  kata  dasar  yang  baik  dan  benar  sesuai
dengan EYD.
1.4.2  Dapat memahami penulisan kata ulang yang baik dan benar sesuai
dengan EYD.
1.4.3  Dapat memahami penulisan gabungan kata yang baik dan benar sesuai
dengan EYD.
1.4.4  Dapat memahami penulisan kata depan yang baik dan benar sesuai
dengan EYD.
1.4.5  Dapat  memahami  penulisan  partikel  yang  baik  dan  benar  sesuai
dengan EYD
1.4.6  Dapat  memahami  penulisan  kata  ganti yang  baik  dan  benar  sesuai
dengan EYD.
1.4.7  Dapat memahami penulisan kata serapan yang baik dan benar sesuai
dengan EYD.
1.4.8  Dapat memahami penulisan angka dan lambang bilangan yang baik
dan benar sesuai dengan EYD.
1.4.9  Dapat memahami penulisan bentuk singkatan, singkatan, dan akronim
yang baik dan benar sesuai dengan EYD.
1.4.10 Dapat  memahami  dan  mengembangkan  tulisan  dengan  tanda  baca
yang baik dan benar sesuai dengan EYD.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Penulisan Kata Dasar
Kata dasar adalah kata yang ditulis sebagai satu kesatuan. Contohnya buku,
meja, kursi, kampus, ibu dan yang lainnya.
2.2  Penulisan Kata Ulang
Berikut pedoman penulisan kata ulang yang tertera dalam pedoman EYD:
1.  Kata  ulang  ditulis  dengan  menggunakan  tanda  hubung  di  antara  unsurunsurnya, misalnya anak-anak, kupu-kupu, dan sayur-mayur.
2.  Pengulangan  kata  majemuk  berupa  kata  benda  pada  umumnya  dilakukan
dengan mengulang unsur pertama, misalnya rumah-rumah makan, surat-surat
kabar, kereta-kereta api cepat.
3.  Pengulangan  kata  majemuk yang  ditulis  serangkai karena  sudah  dianggap
padu  dilakukan  dengan  mengulang  seluruh  kata  majemuk  itu,
misalnya segitiga-segitiga dan saputangan-saputangan.
4.  Kata  ulang  ditulis serangkai  dengan  awalan  atau  akhiran,  misalnya berhatihati dan perundang-undangan.
5.  Angka 2 dapat digunakan dalam penulisan bentuk ulang untuk keperluan
khusus,  seperti  dalam  pembuatan  catatan  rapat  atau  kuliah.  Misalnya
Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan undang
2
baru.
6.  Untuk  penulisan  kata  ulang  yang  berawalan me-, Meskipun  pedoman  EYD
tidak  mencantumkan  aturannya,  tampaknya kaidah  KTSP memengaruhi
kaidah pengulangan:
a.  Kata dasar yang tidak mengalami peluluhan KTSP diulang dalam bentuk
dasarnya, misalnya mengulur-ulur (bukan mengulur-ngulur).
b.  Kata  dasar  yang  mengalami  peluluhan  KTSP  diulang  dalam  bentuk
luluhnya,  misalnya memanggil-manggil (bukan memanggil-panggil)
dan mengacau-ngacaukan (bukan mengacau-kacaukan).
2.3  Penulisan Gabungan Kata
Kata majemuk juga memiliki  pengertian gabungan dua kata atau lebih yang
memiliki struktur tetap, tidak dapat di sisipi kata lain atau dipisahkan strukturnya
karena akan memengaruhi arti secara keseluruhan.
Penulisan gabungan kata sesuai dengan EYD yaitu:
1.  Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar,
orang tua, ibu kota, sepak bola. 
2.  Gabungan  kata,  termasuk  istilah  khusus,  yang  mungkin  menimbulkan
kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan
pertalian.  Contoh:  anak-istri  saya  (anak  istri-saya),  ibu-bapak  kami  (ibu
bapak-saya).
3.  Beberapa  gabungan  kata  yang  sudah  lazim  dapat  ditulis  serangkai.  Lihat
bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.
Benar  Salah
Acapkali  acap kali
Adakalanya  ada kalanya
Kacamata  kaca mata
Apalagi  apa lagi
Barangkali  barang kali
Beasiswa  bea siswa
Belasungkawa  bela sungkawa
Bilamana  bila mana
Bumiputra  bumi putra
Daripada  dari pada
Kasatmata  kasat mata
Manakala  mana kala
Peribahasa  peri bahasa
Radioaktif  radio aktif
Segitiga  segi tiga
Sekalipun  sekali pun
Sukacita  suka cita
Sukarela  suka rela
4.  Jika  salah  satu  unsur  gabungan  kata  hanya  dipakai  dalam  kombinasi,
gabungan  kata  itu  ditulis  serangkai.  Misalnya:  adibusana,  antarkota,
biokimia, caturtunggal, dasawarsa, inkonvensional, kosponsor.
5.  Jika bentuk terikan diikuti oleh kata yang huruf awalnya kapital, di antara
kedua unsur kata itu ditulisakan tanda hubung (-). Misalnya: non-Asia, neoNazi
2.4  Penulisan Kata Depan
Kata  depan di, ke,  dan dari ditulis  terpisah  dari  kata  yang  mengikutinya,
kecuali  di  dalam  gabungan  kata  yang  sudah  lazim  dianggap  sebagai  satu  kata,
seperti kepada dan daripada. Misalnya: di sini, di mana, di luar, di dalam, ke kantor,
ke sana, dari dalam. Pengecualian terhadapkKata-kata yang dicetak miring di dalam
kalimat seperti di bawah ini ditulis serangkai.
Misalnya:
-   Kami percaya sepenuhnya kepadanya.
-   Dia lebih tua daripada saya.
-   Dia masuk, lalu keluar lagi.
-   Bawa kemari gambar itu.
-   Kesampingkan saja persoalan yang tidak penting itu.
2.5  Penulisan Partikel
Aturan penulisan partikel dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.  Partikel  lah,  kah,  dan  tah  ditulis  serangkai  dengan  kata  yang
mendahuluinya. Misalnya bacalah, siapakah.
2.  Partikel pun ditulis terpisah dari kataa yang mendahuluinya.
Misalnya:
-   Apa pun  permasalahannya,  Deni  dapat  mengatasinya  dengan
bijaksana.
-   Satu kali pun engkau belum pernah datang ke rumahku.
3.  Partikel pun pada gabungan yang lazim dianggap padu ditulis serangkai
dengan  kata  yang  mendahuluinya.  Misalnya  adapun,  bagaimanapun,
maupun, sekalipun, walaupun, dll.
4.  Partikel per yang berarti demi, tiap, atau mulai ditulis terpisah dari kata
yang mengikutinya.
Misalnya:
-   Mereka masuk ke dalam ruang satu per satu.
-   Harga kain itu Rp50.000,00 per  meter.
2.6  Penulisan Kata Ganti
Adapun aturan penulisan kata ganti ku-,kau-, -ku, -mu, dan -nya dalam Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.  Kata ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Misalnya:
-   Baju ini boleh kaupakai.
-   Kumiliki dirimu seutuhnya.
2.  Kata  ganti  -ku,  -mu,  dan  -nya  ditulis  serangkai  dengan  kata  yang
mendahuluinya.
Misalnya:
-   Bukumu, bukunya dan bukuku tersimpan di Perpustakaan.
-   Rumahnya sedang diperbaiki.
-   Dimanakah rumahmu.
3.  Kata ganti -ku, -mu, dan -nya dirangkai dengan tanda hubung apabila
digabung dengan bentuk yang berupa singkatan atau kata yang diawali
dengan huruf kapital.
Misalnya:
-  KTP-mu
-  SIM-nya
-  STNK-ku
2.7  Penulisan Kata Serapan
Kata  serapan  adalah  kata-kata  atau istilah  yang  diambil  dari  bahasa  asing.
Penulisan  kata  serapan  itu  dilakukan  memlalui  cara  adaptasi  (contoh  system,
analisis), adopsi (contoh film, modern, program), dan penerjemahan (tembus pandang
dari  kata  transparent).  Aturan  penulisan  kata  serapan  dalam  Ejaan  Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.  Xmnmc,
2.
2.8  Penulisan Angka dan Lambang Bilangan
Bilangan  dapat dinyatakan dengan angka atau kata. Angka dipakai sebagai
lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau
angka Romawi.
-  Angka Arab   : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
-  Angka Romawi  : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500),
M (1000), V (5.000).
Aturan  penulisan  angka  dan  lambang  bilangan  dalam  Ejaan  Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.  Bilangan di dalam teks yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata
ditulis dengan huruf, kecuali bilangan itu dipakai secara berurutan seperti
dalam perincian atau paparan.
Misalnya:
-  Deni menonton drama itu sampai tiga kali.
-  Koleksi Perpustakaan di Undiksha mencapai satu juta buku.
-  Di antara 50 anggota yang hadir dalam rapat itu 40 orang setuju, dan
10 orang tidak setuju dengan argumen Deni.
2.  Bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf, jika lebih dari dua kata,
susunan kalimat diubah agar bilangan yang tidak dapat ditulis dengan
huruf itu tidak ada pada awal kalimat.
Misalnya:
-   Panitia mengundang 250 orang peserta dalam seminar itu (bukan 250
orang peserta diundang Panitia dalam seminar itu).
-  Lima puluh siswa kelas 6 lulus ujian.
3.  Angka  yang  menunjukkan  bilangan  utuh  besar  dapat  dieja  sebagian
supaya lebih mudah dibaca.
Misalnya:
-  Proyek pemberdayaan ekonomi rakyat itu memerlukan biaya Rp10
triliun.
-  Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 550 miliar rupiah.
4.  Angka digunakan untuk menyatakan (a) ukuran panjang, berat, luas, dan
isi; (b) satuan waktu; (c) nilai uang; dan (d) jumlah.
Misalnya:
-  0,5 sentimeter
-  Tahun 1928
-  10 liter
-  17 Agustus 1945
-  Rp2.000,00
5.  Angka digunakan untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen,
atau kamar.
Misalnya:
-  Jalan Pulau Buton II No. 5
-  Apartemen No. 7
-  Kamar No. 9
6.  Angka digunakan untuk menomori bagian karangan atau ayat kitab suci.
Misalnya:
-  Bab X
-  Pasal 8
-  Halaman 78
7.  Penulisan bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut.
Misalnya:
-  Bilangan utuh: dua belas (12), tiga puluh (30), dll.
-  Bilangan pecahan: setengah (½), tiga perempat(¾), satu persen (1%),
dll.
8.  Penulisan bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut.
Misalnya:
-  Pada awal abad XX  (angka Romawi kapital).
-  Pada abad ke-20 ini (angka Arab).
-   Di tingkat kedua gedung itu (huruf).
9.  Penulisan bilangan yang mendapat akhiran -an mengikuti cara berikut. 
Misalnya:
-   Lima lembar uang 1.000-an (Lima lembar uang seribuan).
-  Tahun1950-an (Tahun seribu sembilan ratus lima puluhan)
10.  Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan  huruf sekaligus dalam
teks (kecuali di dalam dokumen resmi, seperti akta dan kuitansi).
Misalnya:
-  Di lemari itu tersimpan 805 buku dan majalah.
-  Kantor kami mempunyai dua puluh orang pegawai.
11.  Jika  bilangan  dilambangkan  dengan  angka  dan    huruf,  penulisannya
harus tepat.
Misalnya:
-  Bukti pembelian  barang seharga Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
ke atas harus dilampirkan pada laporan pertanggungjawaban.
-  Dia  membeli  uang  dolar  Amerika  Serikat  sebanyak $5,000.00 (lima
ribu dolar).
Catatan:
1.  Angka Romawi digunakan untuk menyatakan penomoran bab (dalam terbitan
atau produk perundang-undangan) dan nomor jalan.
2.  Angka Romawi tidak digunakan untuk menyatakan jumlah.
3.  Angka Romawi kecil digunakan untuk penomoran halaman sebelum BAB I
dalam naskah dan buku.
2.9  Penulisan Bentuk Singkatan, Singkatan, dan Akronom
1.  Singkatan adalah bentuk singkat yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
a.  Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat
diikuti dengan tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu.
Misalnya:
-  H. Abdul Muis (Haji Hamid)
-  W.R. Supratman (Wage Rudolf Supratman)
-  M.B.A. (Master of Business Administration)
-  M. Hum (Magister Humaniora)
-  M.Si (Mangister Sains)
-  S.E. (Sarjana Ekonomi)
-  S.Sos (Sarjana Sosial)
-  S.Kom (Sarjana Ilmu Komputer)
-  S.K.M. (Sarjana Kesehatan Masyarakat)
-  Bpk. (Bapak)
-  Sdr. (Saudara)
-  Kol. (Kolonel)
b.  Singkatan  nama  resmi  lembaga  pemerintah  dan  ketatanegaraan,
badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas
gabungan huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak
diikuti dengan tanda titik.
Misalnya
-  DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
-  PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa)
-  WHO (World Health Organization)
-  PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
-  KTP (Kartu Tanda Penduduk)
c.  Singkatan kata yang berupa gabungan huruf diikuti dengan tanda
titik.
Misalnya:
-  jml. (jumlah)
-  kpd. (kepada)
-  tgl. (tanggal)
d.  Singkatan  gabungan  kata  yang  terdiri  atas  tiga  huruf  diakhiri
dengan tanda titik. Singkatan ini dapat digunakan untuk keperluan
khusus, seperti dalam pembuatan catatan rapat dan kuliah.
Misalnya:
-  Yth. (Yang terhormat)
-  dll. (dan lain-lain)
-  dsb. (dan sebagainya)
-  dst. (dan seterusnya)
e.  Singkatan  gabungan  kata  yang  terdiri  atas  dua  huruf  (lazim
digunakan dalam surat-menyurat) masing-masing diikuti oleh tanda
titik.
Misalnya:
-   a.n. (atas nama)
-  u.p. (untuk perhatian)
-  d.a. (dengan alamat)
f.  Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan
mata uang tidak diikuti tanda dengan titik.
Misalnya:
-  CO (Karbon Monoksida)
-  cm (sentimeter)
-  kg (kilogram)
-  kVA (kilovolt ampere)
-  Rp (rupiah)
2.  Akronim ialah singkatan dari dua kata atau lebih yang dipergunakan
sebagai sebuah kata.
a.  Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal unsur-unsur
nama diri ditulis seluruhnya dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
Misalnya:
-  LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
-  LAN (Lembaga Administrasi Negara)
-  PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia)
b.  Akronim  nama  diri  yang  berupa  singkatan  dari  beberapa  unsur
ditulis dengan huruf awal kapital.
Misalnya:
-  Bulog (Badan Urusan Logistik)
-  Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)
c.  Akronim bukan  nama diri yang berupa singkatan dari dua kata atau
lebih ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
-  pemilu (pemilihan umum)
-  rudal (peluru kendali)
-  tilang (bukti pelanggaran)
Catatan:
1.  Jika pembentukan akronim dianggap perlu, hendaknya diperhatikan syaratsyarat berikut.
a.  Jumlah  suku  kata  akronim  tidak  melebihi  jumlah  suku  kata  yang  lazim
pada kata Indonesia (tidak lebih dari tiga suku kata).
b.  Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan
konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa Indonesia yang lazim agar
mudah diucapkan dan diingat.
2.10  Penulisan Tanda Baca
A. Tanda Titik (.)
Aturan  penggunaan  tanda  baca  titik  dalam  Ejaan  Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.  Tanda  titik  dipakai  pada  akhir  kalimat  yang  bukan  pertanyaan  atau
seruan.
Misalnya:
-   Deni tinggal di Singaraja.
-  Hari ini akan ada pemilihan umum.
Catatan:
Tanda  titik  tidak  digunakan  pada  akhir  kalimat  yang  unsur  akhirnya
sudah bertanda titik.
Mialnya:
-  Buku itu disusun oleh Drs. Sudjatmiko, M.A.
-  Dia memerlukan meja, kursi, dsb.
2.  Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan,
ikhtisar, atau daftar
Misalnya:
-  III. Norma
A. Pengertian Norma
1. Norma Hukum
Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau  huruf dalam suatu
bagan atau  ikhtisar jika angka atau  huruf  itu merupakan yang terakhir dalam
deretan angka atau huruf.
Misalnya:
-  1. Patokan Umum
1.1 Isi Karangan
1.2 Ilustrasi
1.2.1 Gambar Tangan
1.2.2 Grafik
3.  Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang
menunjukkan waktu.
Misalnya:
-  Pukul 1.35.20 (Pukul 1 lewat 35 menit 20 detik).
Catatan:
Penulisan waktu dengan angka dapat mengikuti salah satu cara berikut.
a.   Penulisan  waktu  dengan  angka  dalam  sistem  12  dapat  dilengkapi
dengan keterangan pagi, siang,sore, atau malam.
Misalnya:
-  pukul 5.00 sore
-   pukul 7.00 pagi
b.  Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 24 tidak memerlukan
keterangan pagi, siang, atau malam.
Misalnya:
-  pukul 00.45
-  pukul 22.00
4.  Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul
tulisan  yang  tidak  berakhir  dengan  tanda  tanya  atau  tanda  seru,  dan
tempat terbit.
Misalnya:
-   Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1998. Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
5.  Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya
yang menunjukkan jumlah.
Misalnya:
-  Siswa yang lulus masuk Perguruan Tinggi Negeri 12.000 orang.
-  Penduduk Singaraja lebih dari 11.000.000 orang.
Catatan:
a.   Tanda  titik tidak  dipakai  untuk  memisahkan  bilangan  ribuan  atau
kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya:
-  Dia lahir pada tahun1956 di Bandung.
-  Nomor gironya5645678.
b.  Tanda  titik  tidak  dipakai  pada  akhir  judul  yang  merupakan  kepala
karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
Misalnya:
-  Acara Kunjungan Menteri Pendidikan Nasional
-  Salah Asuhan
c.  Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) nama dan alamat penerima
surat,  (2)  nama  dan  alamat  pengirim  surat,  dan  (3)  di  belakang
tanggal surat.
Misalnya:
-  Yth. Kepala Kantor Penempatan Tenaga
-  21 April 2008
-  Yth. Sdr. Moh Hasan
Jalan Arif Rahmad 43
Palembang
d.  Pemisahan bilangan ribuan atau kelipatannya dan desimal dilakukan
sebagai berikut.
Misalnya:
-  Rp200.250,75
-  8.750 m
-  8,750 m
6.  Tanda titik dipakai pada penulisan singkatan
Misalnya:
-  S.E.
-  dll.
B.  Tanda Koma (,)
Aturan  pemakaian  tanda  koma  dalam  Ejaan  Yang  Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1.  Tanda koma dipakai di antara unsur unsur dalam suatu perincian atau
pembilangan.
Misalnya:
-  Deni membeli kertas, pena, dan tinta.
-   Satu, dua, ….. tiga!
2.  Tanda  koma  dipakai  untuk  memisahkan  kalimat  setara  yang  satu  dari
kalimat  setara  berikutnya  yang  didahului  dengan  kata  seperti
tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
Misalnya:
-  Deni senang membaca cerita pendek, sedangkan adiknya suka membaca
puisi.
-  Semua mahasiswa harus hadir, kecuali yang tinggal di luar kota.
3.  Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat
jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
-  Agar memiliki wawasan yang luas, kita harus banyak membaca buku.
-  Karena tidak congkak, dia mempunyai banyak teman.
Catatan:
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk
kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
-   Dia mempunyai banyak teman karena tidak congkak.
-  Kita harus membaca banyak buku agar memiliki wawasan yang luas.
4.  Tanda  koma  dipakai  di  belakang  kata  atau  ungkapan  penghubung
antarkalimat  yang  terdapat  pada  awal  kalimat,  seperti oleh  karena
itu, jadi,dengan demikian,sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu.
Misalnya:
-  Anak  itu  rajin  dan  pandai. Oleh  karena  itu,  dia  memperoleh  beasiswa
belajar di luar negeri.
-  Anak  itu  memang  rajin  membaca  sejak  kecil. Jadi,  wajar  kalau  dia
menjadi bintang kelas.
5.  Tanda  koma  dipakai  untuk  memisahkan  kata  seru,  seperti o,   ya, wah,
aduh,  dan kasihan,  atau  kata-kata  yang  digunakan  sebagai  sapaan,
seperti Bu, Dik, atau Mas dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
-   Mas, kapan pilang?
-  Mengapa kamu diam, Dik?
6.  Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain
dalam kalimat.
Misalnya:
-  Kata Ibu, "Saya gembira sekali."
7.  DTanda  koma  tidak  dipakai  untuk  memisahkan  petikan  langsung  dari
bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu
berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
Misalnya:
-  "Di mana Saudara tinggal?" tanya Pak Deni.
-  "Masuk ke kelas sekarang!" perintahnya.
8.  Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian bagian
alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau
negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
-  Singaraja, 28 Februari 2013
-   Jalan Pulai Buton, Gang Ceroring No. 1, Singaraja
9.  Tanda  koma  dipakai  untuk  memisahkan  bagian  nama  yang  dibalik
susunannya dalam daftar pustaka.
Misalnya:
-  Sugono,  Dendy.  2009. Mahir  Berbahasa  Indonesia  dengan  Benar.
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
10.  Tanda  koma  dipakai  di  antara  bagian  bagian  dalam  catatan  kaki  atau
catatan akhir.
Misalnya:
-  Alisjahbana, S. Takdir, Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 2
(Jakarta: Pustaka Rakyat, 1950), hlm. 25.
11.  Tanda  koma  dipakai  di  antara  nama  orang  dan  gelar  akademik  yang
mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga,
atau marga.
Misalnya:
-  I Made Tampul, S.E., M.M.
-  Komang Wisnu Baskara P, S.Kom.
12.  Tanda koma dipakai di muka angka desimal atau di antara rupiah dan sen
yang dinyatakan dengan angka.
Misalnya:
-  Rp750,00
-  12,5 m
13.  Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya
tidak membatasi.
Misalnya:
-  Guru saya, Pak Deni, pandai sekali.
-  Semua  siswa,baik  laki-laki  maupun  perempuan,  mengikuti  latihan
paduan suara.
14.  Tanda koma dapat dipakai untuk menghindari salah baca/salah pengertian
di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya:
-  Atas perhatian Saudara, kami ucapan terima kasih.
-  Dalam pengembangan bahasa, kita dapat memanfaatkan bahasa-bahasa
di kawasan nusantara ini.
C. Tanda Titik Koma (;)
Adapun  aturan  penggunaan  tanda  titik  koma  dalam  Ejaan  Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.  Tanda  titik  koma  dipakai  sebagai  pengganti  kata  penghubung  untuk
memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk setara.
Misalnya:
-  Ayah  mengurus  tanaman  di  kebun;  Ibu  menulis  makalah  di  ruang
kerjanya; Adik membaca di teras depan; saya sendiri asyik memetik
gitar menyanyikan puisi-puisi penyair kesayanganku.
-  Hari sudah malam; anak anak masih membaca buku buku yang baru
dibeli ayahnya.
2.  Tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam
kalimat  yang  berupa  frasa  atau  kelompok  kata.  Dalam  hubungan  itu,
sebelum perincian terakhir tidak perlu digunakan kata dan.
Misalnya:
-  Syarat syarat penerimaan pegawai negeri sipil di lembaga ini:
a. berkewarganegaraan Indonesia;
b. berbadan sehat;
c. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3.  Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau
lebih apabila unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata
hubung.
Misalnya:
-  Agenda rapat ini meliputi pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara;
penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja;
pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.
-  Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaos; pisang, apel,
dan jeruk.
D. Tanda Titik Dua (:)
Aturan penggunaan tanda titik dua dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1.  Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti
rangkaian atau pemerian.
Misalnya:
-  Kita  sekarang  memerlukan  perabot  rumah  tangga:  kursi,  meja,  dan
lemari.
Catatan:
Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan
pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
-   Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
2.  Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan  yang memerlukan
pemerian.
Misalnya:
-  Ketua  : Adi Premayogi
Sekretaris  : Deni
Bendahara  : Agus
3.  Tanda  titik  dua dapat  dipakai  dalam  naskah  drama  sesudah  kata  yang
menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
-  Ibu  : “Bawa kompor ini, Nak!”
Deni  : “Baik, Bu.”
4.  Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab
dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d)
nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
-  Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
-  Pedoman  Umum  Pembentukan  Istilah  Edisi  Ketiga.  Jakarta:  Pusat
Bahasa
E.  Tanda Hubung (-)
Aturan penggunaan tanda hubung dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1.  Tanda hubung menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian
baris.
Misalnya:
-  Sebagaimana kata peribahasa, tak ada gading yang tak retak.
2.  Tanda  hubung  menyambung  awalan  dengan  bagian  kata  yang
mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata  yang mendahuluinya pada
pergantian baris.
Misalnya:
-  Kini ada cara baru untuk mengukur panas.
-  Senjata ini merupakan sarana pertahanan yang canggih.
3.  Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
-  Anak-anak
-  Berulang-ulang
4.  Tanda hubung digunakan untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan
huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
Misalanya:
-  17-8-2013
-  D-e-n-i
5.  Tanda  hubung  boleh  dipakai  untuk  memperjelas  (a)  hubungan  bagianbagian  kata  atau  ungkapan  dan  (b)  penghilangan  bagian  frasa  atau
kelompok kata.
Misalnya:
-  ber-evolusi
-  Karyawan boleh mengajak anak-istri ke acara pertemuan besok.
-  tanggung-jawab- dan –kesetiakawanan sosial (tanggungjawab sosial dan
kesetiakawanan sosial).
6.  Tanda hubung dipakai untuk merangkai:
a. se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
b. ke- dengan angka,
c. Angka denga –an,
d. Kata atau imbuhan dengan singkatan berhuruf kapital,
e. Kata ganti yang berbentuk imbuhan, dan
f. Gabungan kata yang merupakan kesatuan.
Misalnya:
-  se-Indonesia
-  peringkat ke-1
-  tahun 1950-an
-  sinar-X
-  mem-PHK-kan
- Bandara Sukarno-Hatta
7.  Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan
unsur bahasa asing.
Misalnya:
-  di-smash
-  pen-tackle-an
F.  Tanda Pisah (–)
Adapun  aturan  penggunaan  tanda  pisah  dalam  Ejaan  Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu sebagai berikut:
1.  Tanda pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang
memberi penjelasan di luar bangun utama kalimat.
Misalnya:
-  Kemerdekaan itu—hak segala bangsa—harus dipertahankan.
-  Keberhasilan  itu–saya  yakin–dapat  dicapai  kalau  kita  mau  berusaha
keras.
2.  Tanda pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau
keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
Misalnya:
-  Gerakan  Pengutamaan  Bahasa  Indonesia–amanat  Sumpah  Pemuda–
harus terus ditingkatkan.
-  Rangkaian  temuan  ini–evolusi,  teori  kenisbian,  dan  kini  juga
pembelahan atom–telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
3.  Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan
arti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'.
Misalnya:
-   Tahun 1928—2008
-  Tanggal 5—10 April 2012
Catatan:
1.  Tanda  pisah  tunggal  dapat  digunakan  untuk  memisahkan  keterangan
tambahan pada akhir kalimat.
Misalnya:
-  Kita memerlukan alat tulis–pena, pensil, dan kertas.
2.  Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung
tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.
G. Tanda Tanya (?)
Aturan  penggunaan  tanda  tanya  pada  Ejaan  Yang  Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1.  Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
Misalnya:
-  Kapan Deni pulang?
2.  Tanda  tanya  dipakai  di  dalam  tanda  kurung  untuk  menyatakan  bagian
kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya:
-  Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.
H. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang
berupa  seruan  atau  perintah  yang  menggambarkan  kesungguhan,
ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.
Misalnya:
-   Alangkah indahnya taman laut ini!
-  Bersihkan kamar itu sekarang juga!
-  Merdeka!
I.  Tanda Elipsis (…)
Aturan  penggunaan  tanda ellipsis  dalam  kalimat  menurut  Ejaan  Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.  Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
Misalnya:
-  Jika Saudara setuju dengan harga itu ..., pembayarannya akan segera
kami lakukan.
2.  Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau
naskah ada bagian yang dihilangkan.
-  Pengetahuan dan pengalaman kita ... masih sangat terbatas.
Catatan:
1.   Tanda elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
2.  Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai 4
tanda titik: 3 tanda titik untuk menandai penghilangan teks dan 1 tanda titik
untuk menandai akhir kalimat.
3.  Tanda elipsis pada akhir kalimat tidak diikuti dengan spasi.
Misalnya:
-   Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan cermat ....
J.  Tanda Petik (“ ”)
Aturan  penggunaan  tanda  petik  dalam  Ejaan  Yang  Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1.  Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari
pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
-   Pasal  36  UUD  1945  menyatakan,  "Bahasa  negara  ialah  bahasa
Indonesia. "
-  Ibu berkata, "Paman berangkat besok pagi. "
2.  Tanda petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku
yang dipakai dalam kalimat.
Misalnya:
-  Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
-  Saya  sedang  membaca  "Peningkatan  Mutu  Daya  Ungkap  Bahasa
Indonesia"  dalam  buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani.
-  Bacalah  "Penggunaan  Tanda  Baca"  dalam  buku Pedoman  Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
3.  Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau
kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya:
-  Dia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama
"cutbrai".
Catatan:
1.  Tanda  petik  penutup  mengikuti  tanda  baca  yang  mengakhiri  petikan
langsung.
Misalnya:
-   Kata dia, "Saya juga minta satu."
2.  Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang
tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti
khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
Misalnya:
-  Karena warna kulitnya, dia mendapat julukan "Si Hitam".
3.  Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik
itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
4.  Tanda petik (") dapat digunakan sebagai pengganti idem atau sda. (sama
dengan di atas) atau kelompok kata di atasnya dalam penyajian yang
berbentuk daftar.
Misalnya:
-  zaman  bukan  jaman
asas  “  azas
jadwal  “  jadual
K. Tanda Petik Tunggal (‘ ’)
Aturan  penggunaan  tanda  petik  tunggal  dalam  Ejaan  Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.  Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di dalam
petikan lain.
Misalnya:
-  "Waktu  kubuka  pintu  depan,  kudengar  teriak  anakku,  'Ibu,  Bapak
pulang', dan rasa letihku lenyap seketika," ujar Pak Deni.
2.  Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan.
Misalnya:
-  terpandai artinya ‘paling’ padai
-  mengambil langkah seribu artinya ‘lari pontang-panting’
3.  Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, kata atau ungkapan
bahasa daerah atau bahasa asing.
Misalnya:
-  feed-back  ‘balikan’
-  dress rehearsal  ‘geladi bersih’
L.  Tanda Kurung (( ))
Aturan penggunaan tanda kurung dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1.  Tanda  kurung  dipakai  untuk  mengapit  tambahan  keterangan  atau
penjelasan.  Dalam  penulisan  didahulukan  bentuk  lengkap  setelah  itu
bentuk singkatnya.
Misalnya:
-  Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP).
KTP itu merupakan tanda pengenal dalam berbagai keperluan.
2.  Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang
bukan bagian utama kalimat.
Misalnya:
-  Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di
Bali) ditulis pada tahun 1962.
3.  Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di
dalam teks dapat dihilangkan.
Misalnya:
-  Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya.
4.  Tanda kurung dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci
urutan keterangan.
Misalnya:
-  Faktor  produksi  menyangkut  masalah  (a)  bahan  baku,  (b)  biaya
produksi, dan (c) tenaga kerja.
-  Dia harus melengkapi berkas lamarannya dengan melampirkan (1) akta
kelahiran, (2) ijazah terakhir, dan (3) surat keterangan kesehatan.
Catatan:
Tanda kurung tunggal dapat dipakai untuk mengiringi angka atau huruf yang
menyatakan perincian yang disusun ke bawah.
Misalnya:
-   Kemarin kakak saya membeli
1) buku,
2) pensil, dan
3) tas sekolah.
M. Tanda Kurung Siku ([ ])
Aturan pengguaan tanda kurung siku dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1.  Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata
sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang
ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan
itu memang terdapat di dalam naskah asli.
Misalnya:
-  Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.
-  Ia memberikan uang [kepada] anaknya.
2.  Tanda  kurung  siku  dipakai  untuk  mengapit  keterangan  dalam  kalimat
penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya:
-  Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab
II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini.
N. Tanda Garis Miring (/)
Adapun aturan penulisan atau penggunaan tanda garis miring menurut
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1.  Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan
penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau
tahun ajaran.
Misalnya:
-   tahun ajaran 2012/2013
-  No.7/PK/2008
2.  Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap, danataupun.
Misalnya:
-  dikirimkan lewat darat/laut  ‘dikirimkan lewat darat atau laut’
-   harganya Rp15.000,00/lembar  ‘harganya Rp15.000,00 tiap lembar’
-  tindakan  penipuan  dan/atau  penganiayaan    ‘tindakan  penipuan  dan
penganiayaan, tindakan penipuan, atau tindakan penganiayaan’
O. Tanda Penyingkat atau Apostrof (‘)
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian
angka tahun.
Misalnya:
-  Dia ‘kan sudah kusurati ( ‘kan = bukan)
-  Malam ‘lah tiba ( ‘lah = telah)