BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran,
dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis,
ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan
penulisan tanda baca. Bahasa Indonesia dalam sejarah perkembangannya telah
menggunakan beberapa ejaan, antara lain ejaan Van Ophuiysen dan ejaan Soewandi.
Akan tetapi, sejak 1972, tepatnya pada 16 Agustus 1972, telah ditetapkan dan
diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan
Istilah. Apabila pedoman ini dipelajari dan ditaati maka tidak akan terjadi kesalahan
pengejaan kata.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh
Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut
mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para
ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada
tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972,
berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi
bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk
sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul "Pedoman Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan". Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia
Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,
menerbitkan buku "Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan"
dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No.0196/1975 memberlakukan
"Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah".
Adalah suatu kesalahan besar jika kita menganggap bahwa persoalan dalam
pemilihan kata adalah suatu persoalan yang sederhana, tidak perlu dibicarakan atau
dipelajari karena akan terjadi dengan sendirinya secara wajar pada diri manusia.
Dalam kehidupan sehari-hari sering kali kita menjumpai orang-orang yang sangat
sulit mengungkapkan maksud atau segala sesuatu yang ada dalam pikirannya dan
sedikit sekali variasi bahasanya. Kita pun juga menjumpai orang-orang yang boros
sekali dalam memakai perbendaharaan katanya, namun tidak memiliki makna yang
begitu berarti. Oleh karena itu agar tidak terseret ke dalam dua hal tersebut, kita harus
mengetahui betapa pentingnya peranan kata dalam kehidupan sehari-hari.
Tujuan manusia berkomunikasi lewat bahasa adalah agar saling memahami
antara pembicara dan pendengar, atau antara penulis dan pembaca. Dalam
berkomunikasi, kata-kata disatu-padukan dalam suatu konstruksi yang lebih besar
berdasarkan kaidah-kaidah sintaksis yang ada dalam suatu bahasa. Dalam hal ini,
pemilihan kata yang tepat menjadi salah satu faktor penentu dalam komunikasi.
Pemilihan kata merupakan salah satu faktor yang sangat penting dalam hal
tulis-menulis maupun berbicara dalam kehidupan sehari-hari. Pemilihan kata
berhubungan erat dengan kaidah sintaksis, kaidah makna, kaidah hubungan sosial,
dan kaidah mengarang. Kaidah-kaidah ini saling mendukung sehingga tulisan atau
apa yang kita bicarakan menjadi lebih berbobot dan bernilai serta lebih mudah
dipahami dan dimengerti oleh orang lain.
1.2 Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang di atas maka perlu kiranya kita untuk
mengetahui lebih jauh lagi mengenai pengguanaan kata-kata yang baik dan benar
serta sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang tercantum dalam kamus Ejaan
Yang Disempurnakan EYD).
1.3 Ruang Lingkup Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
Pada makalah ini ruang lingkup EYD yang akan kami bahas yaitu:
1.3.1 Penulisan Kata Dasar
1.3.2 Penulisan Kata Ulang
1.3.3 Penulisan Gabungan Kata
1.3.4 Penulisan Kata Depan
1.3.5 Penulisan Partikel
1.3.6 Penulisan Kata Ganti
1.3.7 Penulisan Kata Serapan
1.3.8 Penulisan Angka dan Lambang Bilangan
1.3.9 Penulisan Bentuk Singkat, Singkatan, dan Akronim
1.3.10 Tanda Baca
1.4 Tujuan
Adapun tujuan yang ingin kami capai dari penulisan karya tulis ini adalah:
1.4.1 Dapat memahami penulisan kata dasar yang baik dan benar sesuai
dengan EYD.
1.4.2 Dapat memahami penulisan kata ulang yang baik dan benar sesuai
dengan EYD.
1.4.3 Dapat memahami penulisan gabungan kata yang baik dan benar sesuai
dengan EYD.
1.4.4 Dapat memahami penulisan kata depan yang baik dan benar sesuai
dengan EYD.
1.4.5 Dapat memahami penulisan partikel yang baik dan benar sesuai
dengan EYD
1.4.6 Dapat memahami penulisan kata ganti yang baik dan benar sesuai
dengan EYD.
1.4.7 Dapat memahami penulisan kata serapan yang baik dan benar sesuai
dengan EYD.
1.4.8 Dapat memahami penulisan angka dan lambang bilangan yang baik
dan benar sesuai dengan EYD.
1.4.9 Dapat memahami penulisan bentuk singkatan, singkatan, dan akronim
yang baik dan benar sesuai dengan EYD.
1.4.10 Dapat memahami dan mengembangkan tulisan dengan tanda baca
yang baik dan benar sesuai dengan EYD.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Penulisan Kata Dasar
Kata dasar adalah kata yang ditulis sebagai satu kesatuan. Contohnya buku,
meja, kursi, kampus, ibu dan yang lainnya.
2.2 Penulisan Kata Ulang
Berikut pedoman penulisan kata ulang yang tertera dalam pedoman EYD:
1. Kata ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung di antara unsurunsurnya, misalnya anak-anak, kupu-kupu, dan sayur-mayur.
2. Pengulangan kata majemuk berupa kata benda pada umumnya dilakukan
dengan mengulang unsur pertama, misalnya rumah-rumah makan, surat-surat
kabar, kereta-kereta api cepat.
3. Pengulangan kata majemuk yang ditulis serangkai karena sudah dianggap
padu dilakukan dengan mengulang seluruh kata majemuk itu,
misalnya segitiga-segitiga dan saputangan-saputangan.
4. Kata ulang ditulis serangkai dengan awalan atau akhiran, misalnya berhatihati dan perundang-undangan.
5. Angka 2 dapat digunakan dalam penulisan bentuk ulang untuk keperluan
khusus, seperti dalam pembuatan catatan rapat atau kuliah. Misalnya
Pemerintah sedang mempersiapkan rancangan undang
2
baru.
6. Untuk penulisan kata ulang yang berawalan me-, Meskipun pedoman EYD
tidak mencantumkan aturannya, tampaknya kaidah KTSP memengaruhi
kaidah pengulangan:
a. Kata dasar yang tidak mengalami peluluhan KTSP diulang dalam bentuk
dasarnya, misalnya mengulur-ulur (bukan mengulur-ngulur).
b. Kata dasar yang mengalami peluluhan KTSP diulang dalam bentuk
luluhnya, misalnya memanggil-manggil (bukan memanggil-panggil)
dan mengacau-ngacaukan (bukan mengacau-kacaukan).
2.3 Penulisan Gabungan Kata
Kata majemuk juga memiliki pengertian gabungan dua kata atau lebih yang
memiliki struktur tetap, tidak dapat di sisipi kata lain atau dipisahkan strukturnya
karena akan memengaruhi arti secara keseluruhan.
Penulisan gabungan kata sesuai dengan EYD yaitu:
1. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, ditulis terpisah. Contoh: duta besar,
orang tua, ibu kota, sepak bola.
2. Gabungan kata, termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan
kesalahan pengertian, dapat ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan
pertalian. Contoh: anak-istri saya (anak istri-saya), ibu-bapak kami (ibu
bapak-saya).
3. Beberapa gabungan kata yang sudah lazim dapat ditulis serangkai. Lihat
bagian Gabungan kata yang ditulis serangkai.
Benar Salah
Acapkali acap kali
Adakalanya ada kalanya
Kacamata kaca mata
Apalagi apa lagi
Barangkali barang kali
Beasiswa bea siswa
Belasungkawa bela sungkawa
Bilamana bila mana
Bumiputra bumi putra
Daripada dari pada
Kasatmata kasat mata
Manakala mana kala
Peribahasa peri bahasa
Radioaktif radio aktif
Segitiga segi tiga
Sekalipun sekali pun
Sukacita suka cita
Sukarela suka rela
4. Jika salah satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi,
gabungan kata itu ditulis serangkai. Misalnya: adibusana, antarkota,
biokimia, caturtunggal, dasawarsa, inkonvensional, kosponsor.
5. Jika bentuk terikan diikuti oleh kata yang huruf awalnya kapital, di antara
kedua unsur kata itu ditulisakan tanda hubung (-). Misalnya: non-Asia, neoNazi
2.4 Penulisan Kata Depan
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya,
kecuali di dalam gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata,
seperti kepada dan daripada. Misalnya: di sini, di mana, di luar, di dalam, ke kantor,
ke sana, dari dalam. Pengecualian terhadapkKata-kata yang dicetak miring di dalam
kalimat seperti di bawah ini ditulis serangkai.
Misalnya:
- Kami percaya sepenuhnya kepadanya.
- Dia lebih tua daripada saya.
- Dia masuk, lalu keluar lagi.
- Bawa kemari gambar itu.
- Kesampingkan saja persoalan yang tidak penting itu.
2.5 Penulisan Partikel
Aturan penulisan partikel dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Partikel lah, kah, dan tah ditulis serangkai dengan kata yang
mendahuluinya. Misalnya bacalah, siapakah.
2. Partikel pun ditulis terpisah dari kataa yang mendahuluinya.
Misalnya:
- Apa pun permasalahannya, Deni dapat mengatasinya dengan
bijaksana.
- Satu kali pun engkau belum pernah datang ke rumahku.
3. Partikel pun pada gabungan yang lazim dianggap padu ditulis serangkai
dengan kata yang mendahuluinya. Misalnya adapun, bagaimanapun,
maupun, sekalipun, walaupun, dll.
4. Partikel per yang berarti demi, tiap, atau mulai ditulis terpisah dari kata
yang mengikutinya.
Misalnya:
- Mereka masuk ke dalam ruang satu per satu.
- Harga kain itu Rp50.000,00 per meter.
2.6 Penulisan Kata Ganti
Adapun aturan penulisan kata ganti ku-,kau-, -ku, -mu, dan -nya dalam Ejaan
Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Kata ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya.
Misalnya:
- Baju ini boleh kaupakai.
- Kumiliki dirimu seutuhnya.
2. Kata ganti -ku, -mu, dan -nya ditulis serangkai dengan kata yang
mendahuluinya.
Misalnya:
- Bukumu, bukunya dan bukuku tersimpan di Perpustakaan.
- Rumahnya sedang diperbaiki.
- Dimanakah rumahmu.
3. Kata ganti -ku, -mu, dan -nya dirangkai dengan tanda hubung apabila
digabung dengan bentuk yang berupa singkatan atau kata yang diawali
dengan huruf kapital.
Misalnya:
- KTP-mu
- SIM-nya
- STNK-ku
2.7 Penulisan Kata Serapan
Kata serapan adalah kata-kata atau istilah yang diambil dari bahasa asing.
Penulisan kata serapan itu dilakukan memlalui cara adaptasi (contoh system,
analisis), adopsi (contoh film, modern, program), dan penerjemahan (tembus pandang
dari kata transparent). Aturan penulisan kata serapan dalam Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Xmnmc,
2.
2.8 Penulisan Angka dan Lambang Bilangan
Bilangan dapat dinyatakan dengan angka atau kata. Angka dipakai sebagai
lambang bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakan angka Arab atau
angka Romawi.
- Angka Arab : 0, 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
- Angka Romawi : I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500),
M (1000), V (5.000).
Aturan penulisan angka dan lambang bilangan dalam Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Bilangan di dalam teks yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata
ditulis dengan huruf, kecuali bilangan itu dipakai secara berurutan seperti
dalam perincian atau paparan.
Misalnya:
- Deni menonton drama itu sampai tiga kali.
- Koleksi Perpustakaan di Undiksha mencapai satu juta buku.
- Di antara 50 anggota yang hadir dalam rapat itu 40 orang setuju, dan
10 orang tidak setuju dengan argumen Deni.
2. Bilangan pada awal kalimat ditulis dengan huruf, jika lebih dari dua kata,
susunan kalimat diubah agar bilangan yang tidak dapat ditulis dengan
huruf itu tidak ada pada awal kalimat.
Misalnya:
- Panitia mengundang 250 orang peserta dalam seminar itu (bukan 250
orang peserta diundang Panitia dalam seminar itu).
- Lima puluh siswa kelas 6 lulus ujian.
3. Angka yang menunjukkan bilangan utuh besar dapat dieja sebagian
supaya lebih mudah dibaca.
Misalnya:
- Proyek pemberdayaan ekonomi rakyat itu memerlukan biaya Rp10
triliun.
- Perusahaan itu baru saja mendapat pinjaman 550 miliar rupiah.
4. Angka digunakan untuk menyatakan (a) ukuran panjang, berat, luas, dan
isi; (b) satuan waktu; (c) nilai uang; dan (d) jumlah.
Misalnya:
- 0,5 sentimeter
- Tahun 1928
- 10 liter
- 17 Agustus 1945
- Rp2.000,00
5. Angka digunakan untuk melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen,
atau kamar.
Misalnya:
- Jalan Pulau Buton II No. 5
- Apartemen No. 7
- Kamar No. 9
6. Angka digunakan untuk menomori bagian karangan atau ayat kitab suci.
Misalnya:
- Bab X
- Pasal 8
- Halaman 78
7. Penulisan bilangan dengan huruf dilakukan sebagai berikut.
Misalnya:
- Bilangan utuh: dua belas (12), tiga puluh (30), dll.
- Bilangan pecahan: setengah (½), tiga perempat(¾), satu persen (1%),
dll.
8. Penulisan bilangan tingkat dapat dilakukan dengan cara berikut.
Misalnya:
- Pada awal abad XX (angka Romawi kapital).
- Pada abad ke-20 ini (angka Arab).
- Di tingkat kedua gedung itu (huruf).
9. Penulisan bilangan yang mendapat akhiran -an mengikuti cara berikut.
Misalnya:
- Lima lembar uang 1.000-an (Lima lembar uang seribuan).
- Tahun1950-an (Tahun seribu sembilan ratus lima puluhan)
10. Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf sekaligus dalam
teks (kecuali di dalam dokumen resmi, seperti akta dan kuitansi).
Misalnya:
- Di lemari itu tersimpan 805 buku dan majalah.
- Kantor kami mempunyai dua puluh orang pegawai.
11. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf, penulisannya
harus tepat.
Misalnya:
- Bukti pembelian barang seharga Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
ke atas harus dilampirkan pada laporan pertanggungjawaban.
- Dia membeli uang dolar Amerika Serikat sebanyak $5,000.00 (lima
ribu dolar).
Catatan:
1. Angka Romawi digunakan untuk menyatakan penomoran bab (dalam terbitan
atau produk perundang-undangan) dan nomor jalan.
2. Angka Romawi tidak digunakan untuk menyatakan jumlah.
3. Angka Romawi kecil digunakan untuk penomoran halaman sebelum BAB I
dalam naskah dan buku.
2.9 Penulisan Bentuk Singkatan, Singkatan, dan Akronom
1. Singkatan adalah bentuk singkat yang terdiri atas satu huruf atau lebih.
a. Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat
diikuti dengan tanda titik di belakang tiap-tiap singkatan itu.
Misalnya:
- H. Abdul Muis (Haji Hamid)
- W.R. Supratman (Wage Rudolf Supratman)
- M.B.A. (Master of Business Administration)
- M. Hum (Magister Humaniora)
- M.Si (Mangister Sains)
- S.E. (Sarjana Ekonomi)
- S.Sos (Sarjana Sosial)
- S.Kom (Sarjana Ilmu Komputer)
- S.K.M. (Sarjana Kesehatan Masyarakat)
- Bpk. (Bapak)
- Sdr. (Saudara)
- Kol. (Kolonel)
b. Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan,
badan atau organisasi, serta nama dokumen resmi yang terdiri atas
gabungan huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak
diikuti dengan tanda titik.
Misalnya
- DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
- PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa)
- WHO (World Health Organization)
- PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
c. Singkatan kata yang berupa gabungan huruf diikuti dengan tanda
titik.
Misalnya:
- jml. (jumlah)
- kpd. (kepada)
- tgl. (tanggal)
d. Singkatan gabungan kata yang terdiri atas tiga huruf diakhiri
dengan tanda titik. Singkatan ini dapat digunakan untuk keperluan
khusus, seperti dalam pembuatan catatan rapat dan kuliah.
Misalnya:
- Yth. (Yang terhormat)
- dll. (dan lain-lain)
- dsb. (dan sebagainya)
- dst. (dan seterusnya)
e. Singkatan gabungan kata yang terdiri atas dua huruf (lazim
digunakan dalam surat-menyurat) masing-masing diikuti oleh tanda
titik.
Misalnya:
- a.n. (atas nama)
- u.p. (untuk perhatian)
- d.a. (dengan alamat)
f. Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan
mata uang tidak diikuti tanda dengan titik.
Misalnya:
- CO (Karbon Monoksida)
- cm (sentimeter)
- kg (kilogram)
- kVA (kilovolt ampere)
- Rp (rupiah)
2. Akronim ialah singkatan dari dua kata atau lebih yang dipergunakan
sebagai sebuah kata.
a. Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal unsur-unsur
nama diri ditulis seluruhnya dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
Misalnya:
- LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
- LAN (Lembaga Administrasi Negara)
- PASI (Persatuan Atletik Seluruh Indonesia)
b. Akronim nama diri yang berupa singkatan dari beberapa unsur
ditulis dengan huruf awal kapital.
Misalnya:
- Bulog (Badan Urusan Logistik)
- Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional)
c. Akronim bukan nama diri yang berupa singkatan dari dua kata atau
lebih ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya:
- pemilu (pemilihan umum)
- rudal (peluru kendali)
- tilang (bukti pelanggaran)
Catatan:
1. Jika pembentukan akronim dianggap perlu, hendaknya diperhatikan syaratsyarat berikut.
a. Jumlah suku kata akronim tidak melebihi jumlah suku kata yang lazim
pada kata Indonesia (tidak lebih dari tiga suku kata).
b. Akronim dibentuk dengan mengindahkan keserasian kombinasi vokal dan
konsonan yang sesuai dengan pola kata bahasa Indonesia yang lazim agar
mudah diucapkan dan diingat.
2.10 Penulisan Tanda Baca
A. Tanda Titik (.)
Aturan penggunaan tanda baca titik dalam Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau
seruan.
Misalnya:
- Deni tinggal di Singaraja.
- Hari ini akan ada pemilihan umum.
Catatan:
Tanda titik tidak digunakan pada akhir kalimat yang unsur akhirnya
sudah bertanda titik.
Mialnya:
- Buku itu disusun oleh Drs. Sudjatmiko, M.A.
- Dia memerlukan meja, kursi, dsb.
2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu bagan,
ikhtisar, atau daftar
Misalnya:
- III. Norma
A. Pengertian Norma
1. Norma Hukum
Catatan:
Tanda titik tidak dipakai di belakang angka atau huruf dalam suatu
bagan atau ikhtisar jika angka atau huruf itu merupakan yang terakhir dalam
deretan angka atau huruf.
Misalnya:
- 1. Patokan Umum
1.1 Isi Karangan
1.2 Ilustrasi
1.2.1 Gambar Tangan
1.2.2 Grafik
3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit, dan detik yang
menunjukkan waktu.
Misalnya:
- Pukul 1.35.20 (Pukul 1 lewat 35 menit 20 detik).
Catatan:
Penulisan waktu dengan angka dapat mengikuti salah satu cara berikut.
a. Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 12 dapat dilengkapi
dengan keterangan pagi, siang,sore, atau malam.
Misalnya:
- pukul 5.00 sore
- pukul 7.00 pagi
b. Penulisan waktu dengan angka dalam sistem 24 tidak memerlukan
keterangan pagi, siang, atau malam.
Misalnya:
- pukul 00.45
- pukul 22.00
4. Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di antara nama penulis, judul
tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru, dan
tempat terbit.
Misalnya:
- Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1998. Tata Bahasa Baku
Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
5. Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya
yang menunjukkan jumlah.
Misalnya:
- Siswa yang lulus masuk Perguruan Tinggi Negeri 12.000 orang.
- Penduduk Singaraja lebih dari 11.000.000 orang.
Catatan:
a. Tanda titik tidak dipakai untuk memisahkan bilangan ribuan atau
kelipatannya yang tidak menunjukkan jumlah.
Misalnya:
- Dia lahir pada tahun1956 di Bandung.
- Nomor gironya5645678.
b. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang merupakan kepala
karangan atau kepala ilustrasi, tabel, dan sebagainya.
Misalnya:
- Acara Kunjungan Menteri Pendidikan Nasional
- Salah Asuhan
c. Tanda titik tidak dipakai di belakang (1) nama dan alamat penerima
surat, (2) nama dan alamat pengirim surat, dan (3) di belakang
tanggal surat.
Misalnya:
- Yth. Kepala Kantor Penempatan Tenaga
- 21 April 2008
- Yth. Sdr. Moh Hasan
Jalan Arif Rahmad 43
Palembang
d. Pemisahan bilangan ribuan atau kelipatannya dan desimal dilakukan
sebagai berikut.
Misalnya:
- Rp200.250,75
- 8.750 m
- 8,750 m
6. Tanda titik dipakai pada penulisan singkatan
Misalnya:
- S.E.
- dll.
B. Tanda Koma (,)
Aturan pemakaian tanda koma dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1. Tanda koma dipakai di antara unsur unsur dalam suatu perincian atau
pembilangan.
Misalnya:
- Deni membeli kertas, pena, dan tinta.
- Satu, dua, ….. tiga!
2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari
kalimat setara berikutnya yang didahului dengan kata seperti
tetapi, melainkan, sedangkan, dan kecuali.
Misalnya:
- Deni senang membaca cerita pendek, sedangkan adiknya suka membaca
puisi.
- Semua mahasiswa harus hadir, kecuali yang tinggal di luar kota.
3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat
jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
Misalnya:
- Agar memiliki wawasan yang luas, kita harus banyak membaca buku.
- Karena tidak congkak, dia mempunyai banyak teman.
Catatan:
Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari induk
kalimat jika anak kalimat itu mengiringi induk kalimatnya.
Misalnya:
- Dia mempunyai banyak teman karena tidak congkak.
- Kita harus membaca banyak buku agar memiliki wawasan yang luas.
4. Tanda koma dipakai di belakang kata atau ungkapan penghubung
antarkalimat yang terdapat pada awal kalimat, seperti oleh karena
itu, jadi,dengan demikian,sehubungan dengan itu, dan meskipun begitu.
Misalnya:
- Anak itu rajin dan pandai. Oleh karena itu, dia memperoleh beasiswa
belajar di luar negeri.
- Anak itu memang rajin membaca sejak kecil. Jadi, wajar kalau dia
menjadi bintang kelas.
5. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seru, seperti o, ya, wah,
aduh, dan kasihan, atau kata-kata yang digunakan sebagai sapaan,
seperti Bu, Dik, atau Mas dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
Misalnya:
- Mas, kapan pilang?
- Mengapa kamu diam, Dik?
6. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari bagian lain
dalam kalimat.
Misalnya:
- Kata Ibu, "Saya gembira sekali."
7. DTanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan langsung dari
bagian lain yang mengiringinya dalam kalimat jika petikan langsung itu
berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
Misalnya:
- "Di mana Saudara tinggal?" tanya Pak Deni.
- "Masuk ke kelas sekarang!" perintahnya.
8. Tanda koma dipakai di antara (a) nama dan alamat, (b) bagian bagian
alamat, (c) tempat dan tanggal, serta (d) nama tempat dan wilayah atau
negeri yang ditulis berurutan.
Misalnya:
- Singaraja, 28 Februari 2013
- Jalan Pulai Buton, Gang Ceroring No. 1, Singaraja
9. Tanda koma dipakai untuk memisahkan bagian nama yang dibalik
susunannya dalam daftar pustaka.
Misalnya:
- Sugono, Dendy. 2009. Mahir Berbahasa Indonesia dengan Benar.
Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
10. Tanda koma dipakai di antara bagian bagian dalam catatan kaki atau
catatan akhir.
Misalnya:
- Alisjahbana, S. Takdir, Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia. Jilid 2
(Jakarta: Pustaka Rakyat, 1950), hlm. 25.
11. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar akademik yang
mengikutinya untuk membedakannya dari singkatan nama diri, keluarga,
atau marga.
Misalnya:
- I Made Tampul, S.E., M.M.
- Komang Wisnu Baskara P, S.Kom.
12. Tanda koma dipakai di muka angka desimal atau di antara rupiah dan sen
yang dinyatakan dengan angka.
Misalnya:
- Rp750,00
- 12,5 m
13. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan yang sifatnya
tidak membatasi.
Misalnya:
- Guru saya, Pak Deni, pandai sekali.
- Semua siswa,baik laki-laki maupun perempuan, mengikuti latihan
paduan suara.
14. Tanda koma dapat dipakai untuk menghindari salah baca/salah pengertian
di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya:
- Atas perhatian Saudara, kami ucapan terima kasih.
- Dalam pengembangan bahasa, kita dapat memanfaatkan bahasa-bahasa
di kawasan nusantara ini.
C. Tanda Titik Koma (;)
Adapun aturan penggunaan tanda titik koma dalam Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Tanda titik koma dipakai sebagai pengganti kata penghubung untuk
memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk setara.
Misalnya:
- Ayah mengurus tanaman di kebun; Ibu menulis makalah di ruang
kerjanya; Adik membaca di teras depan; saya sendiri asyik memetik
gitar menyanyikan puisi-puisi penyair kesayanganku.
- Hari sudah malam; anak anak masih membaca buku buku yang baru
dibeli ayahnya.
2. Tanda titik koma digunakan untuk mengakhiri pernyataan perincian dalam
kalimat yang berupa frasa atau kelompok kata. Dalam hubungan itu,
sebelum perincian terakhir tidak perlu digunakan kata dan.
Misalnya:
- Syarat syarat penerimaan pegawai negeri sipil di lembaga ini:
a. berkewarganegaraan Indonesia;
b. berbadan sehat;
c. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
3. Tanda titik koma digunakan untuk memisahkan dua kalimat setara atau
lebih apabila unsur-unsur setiap bagian itu dipisah oleh tanda baca dan kata
hubung.
Misalnya:
- Agenda rapat ini meliputi pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara;
penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan program kerja;
pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.
- Ibu membeli buku, pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaos; pisang, apel,
dan jeruk.
D. Tanda Titik Dua (:)
Aturan penggunaan tanda titik dua dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap yang diikuti
rangkaian atau pemerian.
Misalnya:
- Kita sekarang memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan
lemari.
Catatan:
Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan
pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Misalnya:
- Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan
pemerian.
Misalnya:
- Ketua : Adi Premayogi
Sekretaris : Deni
Bendahara : Agus
3. Tanda titik dua dapat dipakai dalam naskah drama sesudah kata yang
menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya:
- Ibu : “Bawa kompor ini, Nak!”
Deni : “Baik, Bu.”
4. Tanda titik dua dipakai di antara (a) jilid atau nomor dan halaman, (b) bab
dan ayat dalam kitab suci, (c) judul dan anak judul suatu karangan, serta (d)
nama kota dan penerbit buku acuan dalam karangan.
Misalnya:
- Horison, XLIII, No. 8/2008: 8
- Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga. Jakarta: Pusat
Bahasa
E. Tanda Hubung (-)
Aturan penggunaan tanda hubung dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1. Tanda hubung menyambung suku-suku kata yang terpisah oleh pergantian
baris.
Misalnya:
- Sebagaimana kata peribahasa, tak ada gading yang tak retak.
2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata yang
mengikutinya atau akhiran dengan bagian kata yang mendahuluinya pada
pergantian baris.
Misalnya:
- Kini ada cara baru untuk mengukur panas.
- Senjata ini merupakan sarana pertahanan yang canggih.
3. Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata ulang.
Misalnya:
- Anak-anak
- Berulang-ulang
4. Tanda hubung digunakan untuk menyambung bagian-bagian tanggal dan
huruf dalam kata yang dieja satu-satu.
Misalanya:
- 17-8-2013
- D-e-n-i
5. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (a) hubungan bagianbagian kata atau ungkapan dan (b) penghilangan bagian frasa atau
kelompok kata.
Misalnya:
- ber-evolusi
- Karyawan boleh mengajak anak-istri ke acara pertemuan besok.
- tanggung-jawab- dan –kesetiakawanan sosial (tanggungjawab sosial dan
kesetiakawanan sosial).
6. Tanda hubung dipakai untuk merangkai:
a. se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
b. ke- dengan angka,
c. Angka denga –an,
d. Kata atau imbuhan dengan singkatan berhuruf kapital,
e. Kata ganti yang berbentuk imbuhan, dan
f. Gabungan kata yang merupakan kesatuan.
Misalnya:
- se-Indonesia
- peringkat ke-1
- tahun 1950-an
- sinar-X
- mem-PHK-kan
- Bandara Sukarno-Hatta
7. Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan
unsur bahasa asing.
Misalnya:
- di-smash
- pen-tackle-an
F. Tanda Pisah (–)
Adapun aturan penggunaan tanda pisah dalam Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu sebagai berikut:
1. Tanda pisah dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang
memberi penjelasan di luar bangun utama kalimat.
Misalnya:
- Kemerdekaan itu—hak segala bangsa—harus dipertahankan.
- Keberhasilan itu–saya yakin–dapat dicapai kalau kita mau berusaha
keras.
2. Tanda pisah dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau
keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
Misalnya:
- Gerakan Pengutamaan Bahasa Indonesia–amanat Sumpah Pemuda–
harus terus ditingkatkan.
- Rangkaian temuan ini–evolusi, teori kenisbian, dan kini juga
pembelahan atom–telah mengubah konsepsi kita tentang alam semesta.
3. Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal, atau tempat dengan
arti 'sampai dengan' atau 'sampai ke'.
Misalnya:
- Tahun 1928—2008
- Tanggal 5—10 April 2012
Catatan:
1. Tanda pisah tunggal dapat digunakan untuk memisahkan keterangan
tambahan pada akhir kalimat.
Misalnya:
- Kita memerlukan alat tulis–pena, pensil, dan kertas.
2. Dalam pengetikan, tanda pisah dinyatakan dengan dua buah tanda hubung
tanpa spasi sebelum dan sesudahnya.
G. Tanda Tanya (?)
Aturan penggunaan tanda tanya pada Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
Misalnya:
- Kapan Deni pulang?
2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk menyatakan bagian
kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan kebenarannya.
Misalnya:
- Uangnya sebanyak 10 juta rupiah (?) hilang.
H. Tanda Seru (!)
Tanda seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang
berupa seruan atau perintah yang menggambarkan kesungguhan,
ketidakpercayaan, ataupun emosi yang kuat.
Misalnya:
- Alangkah indahnya taman laut ini!
- Bersihkan kamar itu sekarang juga!
- Merdeka!
I. Tanda Elipsis (…)
Aturan penggunaan tanda ellipsis dalam kalimat menurut Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang terputus-putus.
Misalnya:
- Jika Saudara setuju dengan harga itu ..., pembayarannya akan segera
kami lakukan.
2. Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat atau
naskah ada bagian yang dihilangkan.
- Pengetahuan dan pengalaman kita ... masih sangat terbatas.
Catatan:
1. Tanda elipsis itu didahului dan diikuti dengan spasi.
2. Jika bagian yang dihilangkan mengakhiri sebuah kalimat, perlu dipakai 4
tanda titik: 3 tanda titik untuk menandai penghilangan teks dan 1 tanda titik
untuk menandai akhir kalimat.
3. Tanda elipsis pada akhir kalimat tidak diikuti dengan spasi.
Misalnya:
- Dalam tulisan, tanda baca harus digunakan dengan cermat ....
J. Tanda Petik (“ ”)
Aturan penggunaan tanda petik dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1. Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan langsung yang berasal dari
pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
Misalnya:
- Pasal 36 UUD 1945 menyatakan, "Bahasa negara ialah bahasa
Indonesia. "
- Ibu berkata, "Paman berangkat besok pagi. "
2. Tanda petik dipakai untuk mengapit judul puisi, karangan, atau bab buku
yang dipakai dalam kalimat.
Misalnya:
- Sajak "Pahlawanku" terdapat pada halaman 5 buku itu.
- Saya sedang membaca "Peningkatan Mutu Daya Ungkap Bahasa
Indonesia" dalam buku Bahasa Indonesia Menuju Masyarakat Madani.
- Bacalah "Penggunaan Tanda Baca" dalam buku Pedoman Umum
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
3. Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah ilmiah yang kurang dikenal atau
kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya:
- Dia bercelana panjang yang di kalangan remaja dikenal dengan nama
"cutbrai".
Catatan:
1. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang mengakhiri petikan
langsung.
Misalnya:
- Kata dia, "Saya juga minta satu."
2. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat ditempatkan di belakang
tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang dipakai dengan arti
khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
Misalnya:
- Karena warna kulitnya, dia mendapat julukan "Si Hitam".
3. Tanda petik pembuka dan tanda petik penutup pada pasangan tanda petik
itu ditulis sama tinggi di sebelah atas baris.
4. Tanda petik (") dapat digunakan sebagai pengganti idem atau sda. (sama
dengan di atas) atau kelompok kata di atasnya dalam penyajian yang
berbentuk daftar.
Misalnya:
- zaman bukan jaman
asas “ azas
jadwal “ jadual
K. Tanda Petik Tunggal (‘ ’)
Aturan penggunaan tanda petik tunggal dalam Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit petikan yang terdapat di dalam
petikan lain.
Misalnya:
- "Waktu kubuka pintu depan, kudengar teriak anakku, 'Ibu, Bapak
pulang', dan rasa letihku lenyap seketika," ujar Pak Deni.
2. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna kata atau ungkapan.
Misalnya:
- terpandai artinya ‘paling’ padai
- mengambil langkah seribu artinya ‘lari pontang-panting’
3. Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit makna, kata atau ungkapan
bahasa daerah atau bahasa asing.
Misalnya:
- feed-back ‘balikan’
- dress rehearsal ‘geladi bersih’
L. Tanda Kurung (( ))
Aturan penggunaan tanda kurung dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1. Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan keterangan atau
penjelasan. Dalam penulisan didahulukan bentuk lengkap setelah itu
bentuk singkatnya.
Misalnya:
- Saya sedang mengurus perpanjangan kartu tanda penduduk (KTP).
KTP itu merupakan tanda pengenal dalam berbagai keperluan.
2. Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang
bukan bagian utama kalimat.
Misalnya:
- Sajak Tranggono yang berjudul "Ubud" (nama tempat yang terkenal di
Bali) ditulis pada tahun 1962.
3. Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau kata yang kehadirannya di
dalam teks dapat dihilangkan.
Misalnya:
- Pejalan kaki itu berasal dari (Kota) Surabaya.
4. Tanda kurung dipakai untuk mengapit angka atau huruf yang memerinci
urutan keterangan.
Misalnya:
- Faktor produksi menyangkut masalah (a) bahan baku, (b) biaya
produksi, dan (c) tenaga kerja.
- Dia harus melengkapi berkas lamarannya dengan melampirkan (1) akta
kelahiran, (2) ijazah terakhir, dan (3) surat keterangan kesehatan.
Catatan:
Tanda kurung tunggal dapat dipakai untuk mengiringi angka atau huruf yang
menyatakan perincian yang disusun ke bawah.
Misalnya:
- Kemarin kakak saya membeli
1) buku,
2) pensil, dan
3) tas sekolah.
M. Tanda Kurung Siku ([ ])
Aturan pengguaan tanda kurung siku dalam Ejaan Yang Disempurnakan
(EYD), yaitu:
1. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata
sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang
ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan
itu memang terdapat di dalam naskah asli.
Misalnya:
- Sang Sapurba men[d]engar bunyi gemerisik.
- Ia memberikan uang [kepada] anaknya.
2. Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit keterangan dalam kalimat
penjelas yang sudah bertanda kurung.
Misalnya:
- Persamaan kedua proses ini (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab
II [lihat halaman 35–38]) perlu dibentangkan di sini.
N. Tanda Garis Miring (/)
Adapun aturan penulisan atau penggunaan tanda garis miring menurut
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), yaitu:
1. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat, nomor pada alamat, dan
penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun takwim atau
tahun ajaran.
Misalnya:
- tahun ajaran 2012/2013
- No.7/PK/2008
2. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata atau, tiap, danataupun.
Misalnya:
- dikirimkan lewat darat/laut ‘dikirimkan lewat darat atau laut’
- harganya Rp15.000,00/lembar ‘harganya Rp15.000,00 tiap lembar’
- tindakan penipuan dan/atau penganiayaan ‘tindakan penipuan dan
penganiayaan, tindakan penipuan, atau tindakan penganiayaan’
O. Tanda Penyingkat atau Apostrof (‘)
Tanda penyingkat menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian
angka tahun.
Misalnya:
- Dia ‘kan sudah kusurati ( ‘kan = bukan)
- Malam ‘lah tiba ( ‘lah = telah)